Ogah Damai dengan Inara Rusli, Mawa Minta Polisi Lanjutkan Kasus Perzinaan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:05 WIB
Ogah Damai dengan Inara Rusli, Mawa Minta Polisi Lanjutkan Kasus Perzinaan
Wardatina Maw tak mau berdamai dengan Inara Rusli. Istri sah Inansul Fahmi ini pun meminta polisi untuk melanjutkan laporannya terkait tuduhan perzinaan sang suami dengan Inara. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Laporan dugaan zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
  • Wardatina Mawa menolak tawaran *restorative justice* dari Inara Rusli karena pertimbangan internal tertentu.
  • Mawa bersikukuh akan melanjutkan proses perceraian setelah hasil penyidikan di Polda Metro Jaya rampung.

Suara.com - Laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi terkait dugaan zina, sudah masuk ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sementara kasus tersebut bergulir, Inara Rusli yang beberapa waktu lalu hadir memenuhi panggilan, meminta restorative justice alias perdamaian.

Tapi Wardatina Mawa yang diwakili tim kuasa hukumnya, menolak pengajuan damai tersebut.

"Ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan," ujar Althur Napitupulu, salah satu pengacara Mawa saat konferensi pers di kawasan Jakarta Barat pada Jumat, 9 Januari 2026.

Saat disinggung apakah alasan tersebut terkait poligami, pihak pengacara tidak membantah.

Hanya saja mereka enggan memberikan keterangan secara detail. "Salah satunya seperti itu," ucap Althur.

Inara Rusli, seperti diketahui menerima menjadi istri kedua Insanul Fahmi.

Atas keputusan itu, ia mau melegalkan pernikahan siri dengan sidang isbat.

Tapi seperti yang pernah dikatakan Mawa, ibu satu anak ini menolak untuk dipoligami.

Baca Juga: Inara Rusli Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Kembali Viral

Ia akan mengajukan gugatan perceraian namun setelah semua perkara hukum selesai.

"Ya kalau pada intinya, Mawa tetap akan bercerai," imbuh pengacara Mawa lainnya, Dharma Praja Pratama.

"Hanya waktunya memang masih belum dipastikan kapan, karena memang masih menjalani proses di Polda ini," imbuhnya.

Karena itu, Mawa begitu berharap proses hukum di Polda Metro Jaya segera selesai.

Sehingga ia bisa mengakhiri hubungan dengan lelaki yang telah berselingkuh darinya.

"Kami juga memohon supaya ini segera bisa digelarkan dan bisa ke tahap selanjutnya," tutur Dharma Praja.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI