- Penyanyi Cha Eun Woo anggota ASTRO diselidiki dugaan penggelapan pajak melalui agensi pribadi didirikan ibunya.
- Perusahaan ibu Cha Eun Woo dinilai otoritas pajak sebagai entitas fiktif terkait potensi pajak terutang 20 miliar won.
- Agensi Fantagio menyatakan belum ada keputusan resmi dan akan mengklarifikasi masalah tersebut secara hukum bersama artis.
Suara.com - Penyanyi sekaligus aktor asal Korea Selatan, Cha Eun Woo, tengah diterpa isu tidak menyenangkan.
Member boy group ASTRO tersebut dikabarkan sedang diselidiki terkait dugaan penggelapan pajak yang disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun lalu.
Kabar ini pun langsung menarik perhatian penggemar, mengingat citra Cha Eun Woo selama ini dikenal bersih dan positif.
Isu tersebut mencuat setelah beredar laporan yang menyebutkan bahwa Cha Eun Woo diduga membangun sebuah agensi pribadi yang didirikan oleh sang ibu.
Agensi tersebut dikabarkan berdiri terpisah dari agensi utamanya, Fantagio, yang selama ini menaungi aktivitasnya di dunia hiburan.

Keberadaan agensi milik keluarga itu kemudian menjadi sorotan karena disebut-sebut berkaitan dengan pengaturan keuangan sang artis.
Dalam laporan yang beredar, Cha Eun Woo, perusahaan milik ibunya, dan Fantagio diduga bekerja sama untuk menghindari kewajiban pajak.
Badan Pajak Nasional Korea Selatan bahkan disebut telah menilai perusahaan milik ibu Cha Eun Woo sebagai “perusahaan fiktif”, yakni entitas yang dianggap tidak memberikan layanan substantif sebagaimana mestinya.
Atas dasar penilaian tersebut, Cha Eun Woo dikabarkan gagal membayar pajak penghasilan dengan nilai yang mencapai lebih dari 20 miliar won atau setara dengan Rp 229.822.400.000.
Baca Juga: Lee Do Hyun Bakal Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Intip Bocoran Harga Tiketnya
Menanggapi rumor yang berkembang, Fantagio selaku agensi resmi Cha Eun Woo akhirnya buka suara.
Dalam pernyataan sebagaimana melansir Soompi pada Kamis, 22 Januari 2026, Fantagio menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari otoritas pajak terkait kasus tersebut.
“Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif,” ujar perwakilan Fantagio.
Pihak agensi menekankan bahwa persoalan ini masih berada dalam tahap klarifikasi dan belum mencapai kesimpulan akhir.
Fantagio juga menegaskan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi ataupun konfirmasi final dari pihak berwenang.
“Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum,” lanjut pernyataan tersebut.