- Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan hasil penyelidikan atas meninggalnya Lula Lahfah pada 23 Januari 2026.
- Polisi menemukan tabung Whip Pink di TKP apartemen Dharmawangsa, namun tidak ditemukan adanya unsur pidana.
- Kepolisian mengimbau masyarakat berhenti beropini negatif dan menghormati keluarga almarhumah yang sedang berduka.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar konferensi pers guna menjawab teka-teki terkait meninggalnya Lula Lahfah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menerangkan soal kronologi terkait kepergian Lula Lahfah.
Di mana pacar Reza Arap ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemennya kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dari olah TKP, polisi menemukan tabung whip berwarna merah muda alias Whip Pink. Benda tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan hangat netizen.
"Barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik. Sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata AKBP Iskandarsyah.

AKBP Iskandarsyah mengimbau masyarakat untuk berhenti membangun opini negatif terkait mendiang Lula Lahfah.
Ia menekankan pentingnya empati terhadap keluarga yang sedang berduka.
"Kita hormati keluarga korban, kita doakan di sini kita coba introspeksi diri jangan menimbulkan polemik-polemik," tuturnya.
Polisi menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh almarhumah sebelum mengembuskan napas terakhir bukanlah sebuah pelanggaran aturan.
Baca Juga: Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
"Apa yang sudah saudari LL lakukan di sini, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum," tegas Iskandarsyah.
Iskandarsyah berharap agar tidak ada lagi perdebatan yang menyudutkan salah satu pihak.
Polisi ingin memastikan keluarga mendapatkan ruang untuk berduka tanpa adanya gangguan kabar miring.
"Jadi jangan sampai ada polemik menimbulkan keluarga mendapatkan tekanan yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat," tambahnya memungkasi pernyataan.