Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah

Yazir F, Tiara Rosana

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:22 WIB
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
Lula Lahfah (Instagram/lulalahfah)
baca 10 detik
  • Meski keluarga menolak autopsi, polisi tetap melakukan investigasi melalui metode Scientific Crime Investigation untuk mencegah simpang siur informasi.
  • Polisi mengandalkan pemeriksaan rekaman CCTV, uji laboratorium barang bukti (seperti vape), dan keterangan medis dari dokter yang pertama kali tiba di TKP.
  • Sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi, termasuk orang terdekat almarhumah dan musisi Reza Arap.

Suara.com - Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, masih menyisakan tanda tanya besar di benak publik.

Meski jenazah sang kreator konten telah dimakamkan dan pihak keluarga memutuskan untuk menolak tindakan autopsi demi menjaga privasi almarhumah, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penolakan autopsi dari keluarga tidak serta-merta menghentikan kewajiban polisi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa langkah investigasi ini krusial untuk meluruskan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat pasca-meninggalnya Lula.

"Tujuannya untuk mengungkap fakta-fakta temuan supaya tidak ada berita yang simpang siur. Selama ini banyak berita yang belum terkonfirmasi yang beredar. Ini langkah Polres Jaksel untuk menemukan fakta apa yang terjadi hari itu," kata Kompol Andaru kepada awak media, Senin, 26 Januari 2026.

Untuk menggantikan data medis yang biasanya didapat dari autopsi, penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation lainnya.

Polisi berfokus pada sinkronisasi keterangan saksi dengan alat bukti petunjuk di lokasi kejadian, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar valid dan tidak berdasarkan asumsi semata.

"Kami lagi confirm antara fakta, keterangan saksi, temuan, CCTV, supaya tidak simpang siur nanti. Kita selama ini yang berkembang supaya tidak simpang siur," tegas Andaru.

baca juga

Selain itu, penyidik juga melibatkan tenaga medis yang pertama kali menangani almarhumah sebagai saksi ahli.

Keterangan dari dokter yang hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi kunci untuk menentukan penyebab kematian secara medis.

Polisi juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan dari apartemen, termasuk dugaan adanya vape atau rokok elektrik yang banyak disebut.

"Salah satu saksi yang diperiksa adalah dokter. Dokter yang pada saat itu hadir di TKP. Tentunya ahli nanti yang berkompeten di bidangnya yang akan menyampaikan. Selain itu penyidik juga melakukan uji laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP," jelas Andaru.

Dalam rangkaian penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Mereka terdiri dari orang-orang terdekat yang pertama kali menemukan jenazah Lula, yakni asisten pribadi, sopir, asisten rumah tangga (ART), hingga petugas keamanan apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Suguhan Segar, Adili Idola Bawa Warna Baru Stand Up Comedy Indonesia

Bikin Suguhan Segar, Adili Idola Bawa Warna Baru Stand Up Comedy Indonesia

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Niat Cari Hiburan dan Ketawa, Saya Malah Ngantuk Nonton Film Harusnya Horror

Niat Cari Hiburan dan Ketawa, Saya Malah Ngantuk Nonton Film Harusnya Horror

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 18:30 WIB

IQ Bukan Jaminan, Ini Sederet Faktor yang Menentukan Kesuksesan

IQ Bukan Jaminan, Ini Sederet Faktor yang Menentukan Kesuksesan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 14:50 WIB

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 18:53 WIB

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:31 WIB

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Apakah Guinness World Records Bisa Dibeli? Viral Bigmo Sindir Rekor Member Marapthon

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:07 WIB

Tiket Ludes, Segini Biaya Nonton Online Festivaaal Marapthon: The Last Tale

Tiket Ludes, Segini Biaya Nonton Online Festivaaal Marapthon: The Last Tale

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:43 WIB

Jadwal Lengkap Rundown Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan, Open Gate Jam Berapa?

Jadwal Lengkap Rundown Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan, Open Gate Jam Berapa?

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:49 WIB

Daftar Lengkap Lineup Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan

Daftar Lengkap Lineup Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:47 WIB

Ada Sponsor Siap Bayar Rp1 Triliun Buat Marapthon Season 4, Reza Arap Diingatkan Soal Pencucian Uang

Ada Sponsor Siap Bayar Rp1 Triliun Buat Marapthon Season 4, Reza Arap Diingatkan Soal Pencucian Uang

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:10 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×