- Virgoun mengambil alih hak asuh anak sejak November 2025 dengan alasan Inara Rusli menghadapi kasus hukum.
- Inara Rusli menuntut pengembalian anak berdasarkan putusan pengadilan yang memberikan hak asuh kepadanya.
- Pihak Virgoun mensyaratkan pengembalian anak jika kasus hukum Inara telah selesai, mediasi di Komnas Anak gagal.
Maka dari itu, Inara Rusli menempuh upaya ke Komnas Anak. Mediasi dengan Virgoun guna mencari solusi.
Namun Virgoun berhalangan hadir sehingga upaya mediasi ini masih menggantung.
"Kita coba ke Komnas Anak gitu siapa tahu di sini bisa selesai di Komnas Anak. Ternyata kan memang (Virgoun) tidak datang juga di sana," kata tim pengacara Inara Rusli yang lain, Herlina.
Tindakan lanjutan Inara Rusli

Sejauh ini, Inara Rusli masih menunggu pertimbangan Komnas Anak. Namun jika hal ini mengalami deadlock, maka ada upaya lain termasuk eksekusi.
"Bilamana hal terburuk tidak terdapat, tidak mencapai titik temu maka kami sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum terhadap anak," kata Daru Quthny.
"Salah satunya kita ke pengadilan untuk mengeksekusi ataupun nanti kita membuat LP dan sebagainya," imbuhnya.
Namun pengacara Inara Rusli berharap agar masalah ini tidak sampai ke ranah hukum.
"Kita belum berpikir ke sana, tapi kita minta jangan dihalangi. Tolong kembalikan sesuai dengan salinan putusan pengadilan," ucap pengacara Inara Rusli berharap.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kirim Kode "Siap" untuk Inara Rusli, Netizen Malah Setuju