Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku

Ferry Noviandi | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:03 WIB
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
Viral berita seorang korban pencurian bersama dua rekannya dijadikan tersangka dan ditahan karena dianggap menganiaya pelaku pencurian. [Ilustrasi ditangkap polisi- Pixabay/3839153)]
  • Pedagang ponsel bernama Putra Sembiring di Deli Serdang menjadi tersangka setelah menangkap dua mantan karyawannya pencuri tokonya.
  • Dua pencuri yang sempat ditangkap Putra dan diserahkan ke polisi divonis 2,5 tahun penjara atas kasus pencurian.
  • Polisi menetapkan Putra dan tiga rekannya sebagai tersangka penganiayaan setelah menangkap para pelaku pencurian tersebut.

Suara.com - Kasus yang menimpa Hogi Minaya, lelaki yang membela istrinya dari jambret dan kemudian dijadikan tersangka oleh polisi, kembali terulang.

Kasus yang hampir sama terjadi pada Persadaan Putra Sembiring (PPS) alias Putra, seorang pedagang ponsel yang kini harus menjadi tersangka dan mendekam di penjara, karena dianggap menganiaya dua orang, yang menjadi maling toko ponselnya.

Kejadian berlangsung pada 22 September 2025 DI Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana dua orang maling berinisial GT dan T membobol toko ponsel milik PPS di Pancur Batu, yang membuatnya mengalami kerugian besar.

Rupanya, GT dan T adalah eks karyawan PPS, yang baru dua pekan bekerja di toko ponselnya.

Atas kejadian tersebut, PPS tak tinggal diam dan melakukan perburuan mandiri bersama tiga orang rekannya.

PPS bersama tiga rekannya akhirnya berhasil menangkap GT dan T di sebuah hotel di kawasan Padang Bulan.

GT dan T kemudian diserahkan polisi dan telah mendekam di dalam tahanan dengan vonis 2,5 tahun penjara.

Namun kasus tak berhenti sampai di situ. Putra bersama tiga rekannya, W, S, dan LS yang saat ini masih berstatus buron malah berbalik jadi terangka, dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal penganiayaan.

Soal korban pencurian yang menjadi tersangka di Deli Serdang dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Menurut Bayu penetapan tersangka dilakukan setelah anggotanya melakukan penyidikan, penyelidikan, termasuk visum kepada korban.

"Ada luka di kepala atau bagian tubuh lainnya," kata Bayu kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/2/2026).

Menurut Bayu, seorang pelaku berinisial LS sempat menghubungi Polsek Pancurbatu. LS menyampaikan informasi kalau pelaku pencurian ada di sebuah hotel di kawasan Padangbulan, Medan Tuntungan.

Polisi pun meminta LS untuk menunggu tim tiba di lokasi. Namun LS dan rekan-rekannya melakukan penangkapan sendiri dan diduga melakukan penganiayaan.

Dalam pengembangan kasus tersebut, kepolisian kemudian menemukan penganiayaan yang dilakukan PPS bersama tiga orang rekannya.

Selain pemukulan, Korban GT dan T diduga menerima penganiayaan lain seperti disetrum, diseret keluar kamar, dimasukkan ke bagasi mobil, dan diikat

Kasus ini pun telah tersebar di sejumlah platform media sosial menjadi viral. Netizen pun menyayangkan tindakan kepolisian yang malah menjadikan korban sebagai tersangka.

"Aku kira polisi bakalan bebenah agar jadi lebih baik, lha kok malah tambah parah," kata seorang netizen.

"Ya sengaja lah mukulin, lah wong barangnya mau dirampok. Ntar pak polici kalau anak luh dianiaya orang jangan dipukulin. Liatin aja, nasehatin pelaku baru lapor polici," komentar netizen lain.

"La polisi salah tangkap mukuli orang ya enggak pernah tanggung jawab," ujar netizen lain menimpali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji

Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji

Entertainment | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:55 WIB

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi

Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:46 WIB

Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget

Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:30 WIB

Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan

Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:47 WIB

Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang

Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:40 WIB

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:20 WIB

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:00 WIB

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:40 WIB

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:20 WIB

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:00 WIB

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:40 WIB

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:20 WIB

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 18:30 WIB