Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Ferry Noviandi

Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:55 WIB
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
Mengapa Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani yang dituduh melakukan wanprestasi Rp10 miliar divonis bebas, sementara Nikita Mirzai yang kasusnya "cuma Rp4 miliar" divonis enam tahun?[Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Nama Nikita Mirzani ikut dibicarakan terkait keputusan bebas untuk Fransiska Melani yang dituduh melakukan penipuan investasi Rp10 miliar.

Sebagaimana diketahui, bos Mecimapro tersebut dituduh melakukan penipuan investasi sebesar Rp10 miliar.

Kasus Melani kemudian dibandingkan dengan Nikita Mirzani yang hanya Rp4 miliar dalam kasus pemerasan yang dilaporkan dr Reza Gladys.

Akun @terasdoraemon_official_ lantas menunjukkan keanehan lain, yakni hakim yang bertugas di kasus Nikita Mirzani maupun Fransiska Melani adalah orang yang sama.

Hakim yang bertugas di dua kasus dengan kerugian miliaran rupiah itu adalah Sulistyo Muhamad Dwi Putro dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hebat amat PN Jaksel Rp10 miliar dibebaskan yang Rp4 miliar dijebloskan dalam sel," tulis akun @terasdoraemon_official_ pada Rabu, 11 Februari 2026.

Apabila Fransiska Melani sudah menghirup udara bebas, Nikita Mirzani masih mendekam di penjara dengan vonis banding mencapai enam tahun.

Karena perbedaan keputusan tersebut, si hakim dapat tuduhan disuap dari warganet.

baca juga

"Semuanya karena uang," komentar akun @anabul.m***.

"Hakim tidak berbobot dipakai. Yang korupsi dibebasin, orang enggak bersalah dihukum," kata akun @mamak***.

"Cie yang kasih uang haram ke keluarganya," balas akun @syahrulrmd***.

Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Mengapa Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani yang dituduh melakukan wanprestasi Rp10 miliar divonis bebas, sementara Nikita Mirzai yang kasusnya "cuma Rp4 miliar" divonis enam tahun? [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Intinya hukum bisa dibeli! Titik," sahut akun @salsa8197b***.

Kenapa Fransiska Melani bebas, sedangkan Nikita Mirzani divonis enam tahun penjara meski sama-sama membuat kerugian hingga miliaran rupiah?

Perlu diketahui, kasus Melani berawal dari perjanjian investasi penyelenggaraan konser.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinyatakan Bebas, Melani  Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6

Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 20:15 WIB

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:44 WIB

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:24 WIB

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:57 WIB

Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo

Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:30 WIB

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×