Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Rabu, 07 Januari 2026 | 18:57 WIB
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Dokter Detektif (Doktif) hadir di Polda Metro Jaya saat pemeriksaan Richard Lee pada 7 Januari 2026 mendesak penahanan.
  • Doktif menuntut keadilan dengan membandingkan kasus Richard Lee dengan penahanan Nikita Mirzani yang dinilai tidak adil.
  • Doktif menepis isu damai dan menyatakan produk bermasalah milik Richard Lee masih beredar sehingga penahanan diperlukan.

Suara.com - Drama perseteruan dunia kecantikan kembali memanas. Di tengah pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Dokter Detektif alias Doktif secara mengejutkan hadir di lokasi yang sama pada Rabu, 7 Januari 2026.

Richard Lee diketahui telah tiba di gedung pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. 

Namun, situasi menjadi sorotan ketika Doktif tiba-tiba muncul di hadapan awak media sekitar pukul 18.20 WIB. 

Kehadiran perempuan yang identik dengan topengnya ini bukan tanpa alasan, dia datang untuk mengawal proses hukum sekaligus mendesak kepolisian segera menahan rivalnya tersebut.

Tuntut Keadilan dan Bandingkan dengan Nikita Mirzani

Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Dalam keterangannya, Doktif menegaskan tujuannya hadir adalah untuk memantau jalannya pemeriksaan. 

Dia menuntut perlakuan hukum yang adil dan membandingkan kasus Richard Lee dengan kasus Nikita Mirzani yang sebelumnya langsung ditahan.

"Sangat tidak adil ya, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan Rp4 miliar dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan. Sementara saudara DRL (Richard Lee) yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan," tegas Doktif dengan nada berapi-api.

Doktif bahkan menyatakan keseriusannya mengawal kasus ini hingga rela bermalam di lokasi jika diperlukan. 

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh

"Bahkan kalau perlu Doktif menginap, Doktif dirikan tenda di sini. Karena ini perjuangannya luar biasa," tambahnya.

Tuding Produk Bermasalah Masih Beredar

Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris Singgung Podcaster Jago Selingkuh (Instagram/@dr.richard_lee)
Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Alasan utama desakan penahanan tersebut, menurut Doktif, adalah karena Richard Lee dianggap masih mengulangi perbuatannya. 

Doktif mengklaim bahwa produk-produk yang menjadi pokok permasalahan, seperti White Tomato Serum, masih dijual bebas hingga pagi ini.

"Yang White Tomato busuk itu, tomat busuk itu masih beredar. Artinya apa? Artinya sampai detik ini saudara DRL melakukan hal yang sama, mengulangi hal yang sama. Dan itu adalah salah satu syarat dilakukan penahanan," ujar Doktif.

Tepis Isu Damai dan Cabut Laporan

Di sela-sela wawancara, Doktif menepis keras isu yang menyebutkan adanya kesepakatan saling cabut laporan antara dirinya dan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut. 

Dia menduga penetapan dirinya sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan hanyalah strategi lawan untuk memaksanya berdamai.

"Tidak pernah ada. Saling cabut laporan itu maksudnya begini, ada dugaan Suneo (sebutan Doktif untuk Richard Lee) ini ingin Doktif mencabut laporan dari Polres Jakarta Selatan, dan itu tidak akan pernah mungkin terjadi," imbuhnya.

Terkait status tersangkanya sendiri di Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE, Doktif mengaku santai dan belum menerima panggilan pemeriksaan. 

Dia justru menantikan kasusnya segera disidangkan (P21) untuk membuktikan segala tuduhannya di pengadilan.

Sebagai informasi, konflik ini bermula dari konten "uji lab" Dokter Detektif yang menuding produk skincare milik Richard Lee melakukan overclaim dan tidak sesuai komposisi.

Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Sebaliknya, Doktif juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025 atas laporan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Richard Lee masih berlangsung di dalam gedung Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI