Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:20 WIB
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Tangkapan layar video Pengamat Politik Ray Rangkuti di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]
baca 10 detik
  • Pengamat politik menolak Pilkada tidak langsung sebagai solusi pencegahan korupsi kepala daerah pasca OTT Bupati Lampung Tengah.
  • Solusi pencegahan korupsi meliputi keterbukaan dana kampanye dan peran Bawaslu yang lebih tegas dalam pengawasan.
  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima suap Rp 5,75 miliar, sebagian untuk pelunasan dana kampanye.

Suara.com - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti memastikan Pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bisa menjadi solusi untuk mencegah kepala daerah melakukan korupsi demi membiayai kebutuhan kampanye.

Hal itu dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Ardito diduga menerima uang suap sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.

“Tentu, bukan kembali ke pilkada tak langsung. Tapi, satu, keterbukaan dana kampanye yang dipergunakan oleh para paslon. Keterbukaan ini mestinya dilakukan sejak awal,” kata Ray kepada Suara.com, Selasa (16/12/2025).

Untuk itu, dia menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memiliki peran yang signifikan dalam memastikan keterbukaan dana kampanye peserta pilkada.

“Sayang, Bawaslu kita, kalau sudah berhadapan dengan politik uang dan dana kampanye, seperti tidak punya taring,” ujar Ray.

Solusi lain yang dinilai perlu ialah memperhatikan seleksi pasangan calon kepala daerah sejak awal. Ray menegaskan seharusnya partai politik tidak menetapkan pasangan calon kepala daerah yang diusungnya secara tiba-tiba.

“Partai politik harus memaksa bakal calon mereka untuk terjun ke masyarakat. Bergaul dengan masyarakat. Maka, dalam hal ini, calon instan dan dinasti, harus dicegah,” tutur Ray.

Kemudian, dia menegaskan Bawaslu harus bisa menerapkan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk pembiayaan kampanye.

baca juga

“Seperti dilakukan oleh MK terhadap dua pasangan calon pilkada di Barito Utara. Jadi, mengutamakan sanksi administratifnya tanpa harus menunggu putusan pidananya,” tegas Ray.

“Bahkan, saya merasa sanksi pidana dihapuskan, cukup sanksi administratif. Sehingga, proses pemberian sanski dapat segera dilakukan tanpa menunggu sanksi pidananya,” tandas dia.

Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 15 Desember 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×