Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 12 Januari 2026 | 16:57 WIB
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
Ilustrasi KPK - Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko (KPK)
baca 10 detik
    • Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara korupsi Bupati Ponorogo nonaktif.
    • Pemeriksaan fokus pada keterangan utang piutang Sugiri Sancoko senilai Rp26 miliar untuk biaya kampanye Pilkada.
    • Kasus ini menyeret empat tersangka dan mencakup dugaan suap jabatan, proyek RSUD, serta gratifikasi di Pemkab Ponorogo.

Suara.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Heru terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Heru mengaku dirinya diperiksa untuk menggali keterangan soal utang piutang yang dimiliki oleh Sancoko.

“Enggak (tentang aliran dana), utang piutang saja,” ucapnya di KPK, Senin (12/1/2026).

Total utang yang dimiliki oleh Sancoko, kata Heru, senilai Rp26 miliar. Utang tersebut baru sebagian yang dikembalikan.

Uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh Sancoko untuk modal kampanye saat Pilkada lalu.

“Hanya sebagian (dikembalikan), (sebagian) belum dikembalikan. Utang terkait biaya kampanye,” ucap Heru.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain Sugiri Heru, ada empat orang saksi lain yang diperiksa hari ini.

Dua di antaranya merupakan ajudan Sancoko yang berinisial BAN dan WIL. Sementara dua saksi lainnya yakni aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo berinisial RY dan YN.

baca juga

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.

Dalam perkara ini terdapat tiga klaster. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.

Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, serta pemberi suap Sucipto.

Ketiga, dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan Sugiri Sancoko selaku penerima suap, sementara pemberi suap yakni Yunus Mahatma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 15:09 WIB

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 14:56 WIB

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:44 WIB

Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?

Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 15:40 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB

KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas

KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:14 WIB

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:59 WIB

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:50 WIB

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:10 WIB

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:47 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×