Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan

Yazir F | Tiara Rosana | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:30 WIB
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena diduga menjadi perantara peredaran 100 gram sabu di dalam rutan.
  • Jaksa memberatkan hukuman karena Ammar telah empat kali terjerat kasus narkoba dan dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit.
  • Ia dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika terkait jual beli narkotika golongan I dengan barang bukti melebihi 5 gram.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut sang aktor dengan hukuman sembilan tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.

Selain hukuman badan, pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar tersebut juga diwajibkan membayar denda materi yang cukup besar.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 6, Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama sembilang tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, dan denda sejumlah Rp500 juta," tegas JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang.

Jaksa memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Ammar untuk melunasi denda tersebut. Jika tidak terpenuhi, maka harta kekayaannya akan disita dan dilelang.

"Jika hartanya tidak mencukupi, atau tidak memungkinkan, maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan tambahan (subsider) selama 140 hari," tambah Jaksa.

Dalam uraian tuntutannya, Ammar dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bintang sinetron ini dianggap secara sah dan meyakinkan terlibat dalam praktik perantara jual beli narkotika golongan I yang beratnya melebihi lima gram.

Keterlibatan Ammar dalam jaringan ini terungkap saat dia masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Salemba.

Pada Desember 2024, dia diduga menerima kiriman 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre.

Dari total barang haram tersebut, sebanyak 50 gram diserahkan kepada terdakwa lain, Muhammad Rivaldi, untuk diedarkan di lingkungan rutan.

Ada beberapa poin krusial yang memberatkan hukuman pria 32 tahun ini. Salah satunya adalah sikap Ammar yang dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Terdakwa Muhammad Ammar Akbar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujar JPU.

Selain itu, status Ammar sebagai residivis yang sudah empat kali terjerat kasus serupa menjadi alasan kuat bagi jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal.

Perbuatannya dianggap merusak generasi bangsa dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, faktor meringankan bagi terdakwa hanyalah sikap sopan yang dia tunjukkan selama di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba

Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:00 WIB

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:45 WIB

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa

Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:10 WIB

Suratnya Dibacakan, Ammar Zoni Ngaku Tulisannya Didikte Pihak Rutan

Suratnya Dibacakan, Ammar Zoni Ngaku Tulisannya Didikte Pihak Rutan

Video | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:05 WIB

Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba

Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:22 WIB

Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi

Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Film Menolak Punah Ungkap Mikroplastik Pakaian Sudah Masuk ke Sperma hingga ASI

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 22:00 WIB

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Warganet: yang Harus Diubah Itu Sikap!

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 21:47 WIB

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Dandhy Laksono Kembali Bersuara Lewat Menolak Punah: Potensi Ledakan Penyakit Akibat Fashion Modern

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 20:18 WIB

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 19:58 WIB

Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah

Review The King's Warden, Kekuatan Akting Park Jihoon dalam Balutan Tragedi Sejarah

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 18:48 WIB

Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy

Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 17:58 WIB

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 17:32 WIB

Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar

Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:55 WIB

Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian

Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:30 WIB

Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV

Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 16:14 WIB