Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!

Yazir F, Rena Pangesti

Kamis, 09 April 2026 | 18:08 WIB
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
baca 10 detik
  • RA, mahasiswi korban pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagar Alam, justru ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.
  • Penetapan tersangka terjadi karena RA mengakses ponsel pelaku tanpa izin untuk mengambil bukti pelecehan yang ia alami.
  • Kasus ini memicu kecaman keras dari netizen dan aksi unjuk rasa karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap korban pelecehan.

Suara.com - RA, mahasiswi yang merupakan korban pelecehan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pagar Alam.

RA sebelumnya alami pelecehan oleh UB, Kepala Kantor Pos Pagar Alam. RA merupakan mahasiswi magang di sana.

Dalam keterangan polisi, RA ditetapkan tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UB melaporkan kasus tersebut karena RA mengakses ponselnya tanpa izin.

Padahal, RA mengakses ponsel tersebut untuk mendapatkan bukti pelecehan yang dilakukan UB. RA membuka galeri foto dan mendokumentasikan isi folder yang memuat foto pribadi milik korban, kemudian mengirimkannya kepada pihak lain.

Penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam serta bukti digital dari laboratorium forensik.

Kabar ini memicu reaksi keras dan kecaman pedas dari warganet di berbagai media sosial.

Banyak yang merasa bahwa proses hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena dianggap mengkriminalisasi korban.

Netizen merasa prihatin dengan nasib RA yang harus menanggung beban ganda setelah mengalami pelecehan.

"Kan korban jadi tersangka. Wkwkwkkw. Hebat amat yah proses hukumnya," tulis akun willthes21 di kolom komentar pada postingan @/urbanfeed.news pada Kamis, 9 April 2026.

baca juga

"UDAH TRAUMA, malah jadi TERSANGKA mantab sekaliii negara kita," sahut akun ramdhanarya_ dengan nada penuh sindiran.

Kritik tajam juga mengarah pada fungsi institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sipil.

Warganet mempertanyakan empati aparat dalam melihat posisi tawar korban pelecehan seksual di mata hukum.

"Mengayomi, melindungi kok malah melecehkan," tulis akun rayfa.nanta yang menyuarakan kekecewaannya secara terbuka.

Akibat penetapan tersangka ini, protes mulai muncul dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda di Pagar Alam.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pagar Alam untuk menuntut keadilan bagi rekan mereka.

Massa menilai ada indikasi kriminalisasi yang dipaksakan terhadap RA yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum maksimal.

Hingga kini, pihak keluarga RA masih terus berjuang dan berharap agar status hukum mahasiswi tersebut dapat segera ditinjau kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

×