- NDX AKA disomasi Rp1,7 miliar karena mengajak penonton melakukan refund tiket secara terbuka di media sosial.
- Promotor menganggap komentar NDX AKA merusak citra profesionalisme mereka dan memicu kegaduhan calon penonton.
- Selain somasi ganti rugi, pihak promotor telah melaporkan kasus ini ke unit Siber Polda terkait dugaan ujaran kebencian.
Suara.com - Grup musik hip-hop dangdut populer asal Yogyakarta, NDX AKA disomasi oleh promotor Gelombang Cinta Fest, AL Organizer.
Somasi ini berawal saat NDX AKA menjadi salah satu line up di acara Gelombang Cinta. Acara tersebut seharusnya digelar di IBC Pekalongan pada 26 Maret 2026.
Namun karena ada suatu hal, acara tersebut ditunda hingga 7 Mei 2026.
Penampil seperti Denny Caknan, Damara De, Labora serta Guyon Waton, tak masalah atas perubahan jadwal.
Namun tidak dengan NDX AKA. Pihak penyanyi tersebut tak memberikan jawaban meski penyelenggara terus menghubungi mereka.
"Dari pihak NDX sudah dihubungi berkali-kali oleh admin Gelombang Cinta, tidak direspons," kata pengacara AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya saat dihubungi awak media, Senin, 27 April 2026.
Pihak NDX AKA baru menghubungi penyelenggara setelah 26 Maret 2026 dan menyatakan mereka batal tampil.
"Mereka menyampaikan, NDX batal tampil dan DP dinyatakan hangus. Kalau mau main tanggal 7, silakan ibaratnya DP kembali untuk lock tanggal," kata Handrianus.
Karena itu, tim penyelenggara membuat poster baru di Instagram. Mengumumkan nama penampil di Gelombang Cinta.
Inilah yang kemudian memicu permasalahan menurut penyelenggara. NDX AKA menuliskan di kolom komentar bahwa mereka batal tampil.
"Intinya komentar itu, 'teman-teman, NDX batal tampil, silakan refund hubungi panitia," ucapnya.
Dampak dari komentar tersebut, situasi menjadi tidak kondusif bagi kelanjutan festival musik tersebut.
Banyak calon penonton yang akhirnya merasa khawatir dan ikut menuntut uang mereka kembali.

"Pada mau refund, mau bikin rusuh panggung saat nanti tanggal 7. Jadi menyerang hampir semua dan yang disalahkan adalah EO," kata pengacara penyelenggara.
Ia menambahkan, "EO dibilang tidak profesional dan tidak memberikan konfirmasi."
Atas kehebohan tersebut, penyelenggara menghadapi kerugian yang tidak sedikit. Inilah yang membuat pihaknya melayangkan somasi ke NDX AKA minta ganti rugi miliaran rupiah.
"Total 1,7 M (ganti rugi)," kata Handrianus.
Nilai tersebut bukan tanpa sebab. Hal ini karena acara tersebut melibatkan banyak pihak, belum lagi penggemar yang mengajukan refund.
"Itu perkiraan kerugian. Karena kita harus refund, ada dengan sponsor, vendor, artis," tuturnya.
Bahkan karena adanya kehebohan ini, penyelenggara tak menutup kemungkinan melakukan pembatalan acara.
"Dengan adanya seperti ini, hampir dikatakan 80 persen batal. Karena sudah cukup tidak kondusif," terangnya.
Somasi telah dilayangkan dan dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.
"Hari Minggunya kami lapor. Kami bikin pengaduan ke Cyber Polda, Unit Cyber," tegas Handrianus.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang diunggah di ranah digital.
Ajakan refund secara terbuka dianggap sebagai provokasi yang merusak citra profesionalisme promotor.