- Josepha Alexandra dari SMAN 1 Pontianak menerima permohonan maaf resmi dari DPR RI terkait ketidakadilan penjurian Lomba Cerdas Cermat.
- Ketua Komisi II DPR RI menawarkan beasiswa penuh ke Tiongkok serta jaminan pekerjaan bagi Josepha sebagai bentuk apresiasi.
- Josepha dijadwalkan ke Jakarta untuk menyelesaikan polemik penjurian tersebut setelah sebelumnya mendapatkan ancaman somasi akibat memprotes keputusan dewan juri.
Suara.com - Polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang merugikan siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, memasuki babak baru.
Setelah sempat menerima ancaman somasi karena memprotes keputusan juri yang tidak adil, Josepha kini mendapat permohonan maaf langsung dari pimpinan DPR RI serta tawaran beasiswa penuh ke Tiongkok (China).
Hal ini terungkap dalam unggahan video panggilan telepon antara Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dengan Josepha pada Selasa, 12 Mei 2026.
Sebagai sesama alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqinizamy menghubungi Josepha untuk memastikan keberangkatannya ke Jakarta guna menyelesaikan masalah ini secara kelembagaan.
"Selamat pagi, Josepha. Jangan panggil Bapak, ini Abang kau nih. Abang dulu alumni SMA 1," sapa Rifqinizamy mengawali panggilan tersebut.
Dia kemudian membahas soal undangan Josepha ke Jakarta, sekaligus memastikan fasilitas penuh untuk siswi tersebut beserta keluarganya.
"Josepha nanti jam satu ke Jakarta ya, difasilitasi oleh MPR ya. Kalau mau ikut (orang tua), ikut. Nanti kita siapin," tutur Rifqinizamy.
Dalam percakapan itu, Rifqinizamy secara lisan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi pada ajang cerdas cermat tersebut
"Saya anggota DPR/MPR sekarang. Saya minta maaf ya, Josepha ya, kalau ada kesalahan dalam proses lomba cerdas cermat kemarin tingkat final di Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.
Dia juga berjanji akan ada langkah resmi dari lembaga.
![Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 [YouTube/MPRGOID]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/12/76281-josepha-alexandra-siswi-sman-1-pontianak-peserta-lomba-cerdas-cermat-lcc-empat-pilar-mpr-ri-2026-youtubemprgoid.jpg)
"Nanti secara institusi, MPR akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tambah Rifqinizamy.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian siswi kelas sebelas tersebut, Rifqinizamy memberikan tawaran pendidikan gratis dan jaminan pekerjaan untuk Josepha.
"Abang bangga dengan Josepha telah menjadi dutanya SMA 1 Pontianak yang sekarang sudah menasional. Dengan peristiwa ini, kita ambil hikmahnya," ucap Rifqinizamy.
"Yang ketiga, kalau Josepha berkenan, Abang mau kasih beasiswa kuliah gratis ke China. Nanti tolong kasih tahu orang tua kalau mau. Nanti begitu selesai SMA 1, Josepha akan Abang berikan beasiswa sekolah kuliah gratis di China, dan nanti akan ada pemberian pekerjaan langsung dari berbagai perusahaan multinasional untuk Josepha kalau sudah lulus," jelasnya lagi, sembari meminta Josepha merembukkan tawaran tersebut dengan orang tua dan gurunya.
Tindakan proaktif MPR ini mendapat respons positif di media sosial, namun warganet tetap mendesak agar juri dan MC ditindak tegas.
"Anulir hasilnya pak. Kalau lihat nilai akhirnya, harusnya SMAN 1 Pontianak yang seharusnya menang," tulis akun @and*** di kolom komentar unggahan Rifqi.
"Jurinya sama si Indri kirim ke Kamboja aja bang, sama MC-nya juga," ujar akun @ded***.
Banyak pula yang memuji keteguhan mental Josepha.
"Respect buat siswi ini, berani berdiri dan mengoreksi Dewan Juri di depan banyak orang. Itu bukan sekadar keberanian, tapi bentuk kejujuran dan harga diri. Kalian tidak kalah oleh kemampuan, kalian hanya sedang berhadapan dengan sistem yang belum menerima kebenarannya," puji akun @ism***.
Saat ini, Josepha didampingi Kepala Sekolah dan staf pengajar dijadwalkan tiba di Jakarta untuk memenuhi undangan resmi dari MPR RI.
Undangan ke Jakarta dan tawaran beasiswa ini merupakan buntut dari viralnya video babak final LCC tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Josepha yang menjawab benar pertanyaan soal mekanisme pemilihan anggota BPK disalahkan oleh juri (Dyastasita WB dan Indri Wahyuni) karena alasan artikulasi yang dianggap kurang jelas.
Namun, tim lawan yang menjawab dengan kalimat identik justru diberi nilai penuh.
Protes Josepha berujung pada ancaman somasi dari pihak panitia yang menuntut agar video kejadian tersebut dihapus.
Tindakan intimidasi ini menuai kecaman nasional. Buntutnya, advokat David Tobing mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tergugat mulai dari Juri, MC Shindy Luthfiana, hingga Ketua MPR.