Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 13 Mei 2026 | 11:25 WIB
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
Juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermpat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 dicopot oleh MPR. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Advokat David Tobing menggugat MPR RI ke PN Jakarta Pusat pada 12 Mei 2026 terkait dugaan ketidakadilan penilaian LCC.
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum diajukan karena juri dianggap tidak konsisten dalam memberikan nilai terhadap jawaban peserta SMAN 1 Pontianak.
  • Tindakan hukum ini bertujuan melawan intimidasi penyelenggara terhadap peserta yang memprotes penilaian tidak transparan dalam ajang LCC tersebut.

Suara.com - Kasus kontroversial dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 resmi menempuh jalur hukum. 

Advokat David Tobing secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami oleh peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

Gugatan ini tidak main-main. David Tobing menyeret empat pihak sebagai tergugat, mulai dari pimpinan lembaga hingga praktisi acara. 

Ketua MPR RI Ahmad Muzani didudukkan sebagai Tergugat I, sementara dua pejabat yang bertindak sebagai juri, yakni Dyastasita Widya Budi (Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI) dan Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI), masing-masing menjadi Tergugat II dan Tergugat III. 

Selain itu, Master of Ceremony alias MC Shindy Lutfiana juga diseret sebagai Tergugat IV.

lomba cerdas cermat yang digelar MPR yang berujung viral di media sosial
lomba cerdas cermat yang digelar MPR yang berujung viral di media sosial

Sebagaimana diketahui, persoalan ini bermula dari babak final LCC yang viral di media sosial. 

Saat itu, Josepha Alexandra memberikan jawaban yang secara substansi benar terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Namun, juri justru menyatakan jawaban tersebut salah dan memberikan pengurangan nilai. 

Ironisnya, ketika pertanyaan yang sama dilempar ke tim lain dengan jawaban yang identik, juri justru memberikan poin penuh. 

baca juga

Saat diprotes, dewan juri berdalih bahwa penilaian dilakukan berdasarkan "artikulasi" peserta yang kurang jelas, bukan pada substansi materi. 

Tak berhenti di situ, tekanan mental siswa tersebut semakin memuncak setelah pihak penyelenggara melayangkan ancaman somasi agar video kritik tersebut dihapus dari media sosial.

Dalam gugatannya, David Tobing mendalilkan bahwa para tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut," bunyi pasal yang menjadi dasar gugatan tersebut.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas dugaan arogansi pihak penyelenggara yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif dan cenderung melakukan intimidasi terhadap peserta yang berusaha menuntut haknya. 

Bagi publik, gugatan ini menjadi sinyal bahwa ajang edukasi nasional tidak boleh dijalankan dengan standar yang tidak transparan, apalagi dengan membungkam suara kritis peserta melalui ancaman hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons apapun dari pihak MPR RI terkait laporan tersebut. 

Publik kini menanti proses peradilan sebagai ajang pembuktian atas apa yang sebenarnya terjadi di balik panggung LCC Empat Pilar 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:05 WIB

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:41 WIB

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×