Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Ferry Noviandi

Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Selama masa karantina, dr Richard Lee tak boleh dijenguk keluarga maupun pengacara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menahan dr Richard Lee di Lapas Pemuda Tangerang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
  • Dokter Richard Lee wajib menjalani masa karantina selama dua minggu tanpa kunjungan luar sesuai prosedur bagi warga binaan.
  • Pihak kejaksaan sedang menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan tersebut.

Suara.com - Dokter Richard Lee saat ini menjalani masa penahan di Lapas Pemuda Tangerang, setelah proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada kejaksaan selesai dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, dr Richard Lee telah diterima pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Namun, bukan hanya perkembangan proses hukum yang menjadi perhatian. Dokter Richard Lee kini harus menjalani masa karantina di lingkungan lapas sebelum nantinya mengikuti tahapan persidangan.

"Pada hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kami titipkan di Lapas Pemuda," kata Agung.

Agung menjelaskan, sebelum ditempatkan di lapas, dr Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sang dokter kencantikan dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalani masa penahanan sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, dr Richard Lee juga disebut bersikap kooperatif selama proses pelimpahan berlangsung.

"Dia sangat menerima dengan baik, sangat kooperatif," Ujarnya

baca juga

Selama menjalani masa awal penahanan, dr Richard Lee belum dapat menerima kunjungan dari keluarga maupun pihak lain.

Ia masih harus mengikuti masa karantina dan pengenalan lingkungan lapas selama kurang lebih dua minggu.

Dokter Richard Lee ditemani pengacaranya Jeffry Simatupang di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Selama masa karantina, dr Richard Lee tak boleh dijenguk keluarga maupun pengacara. [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurut Agung, aturan tersebut berlaku sebagai bagian dari prosedur yang diterapkan kepada warga binaan yang baru masuk ke lingkungan lapas

"Keluarga ataupun pengacara tidak boleh. Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan," imbuhnya.

Meski berstatus figur publik, Agung menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada dr Richard Lee selama berada di dalam lapas.

"Semua sama di mata hukum," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×