- Dokter Richard Lee menuduh Dokter Samira Faharnaz meminta uang Rp200 miliar di Tangerang pada Januari 2026.
- Samira Faharnaz membantah tudingan tersebut dan menyatakan angka tersebut merupakan estimasi kerugian masyarakat.
- Tim kuasa hukum Richard Lee mempertanyakan perbedaan waktu dan keabsahan barang bukti produk di persidangan.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Dokter Richard Lee kembali memanas.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), dr Richard Lee menuding Dokter Samira Faharnaz atau Dokter Detektif alias Doktif pernah meminta uang Rp200 miliar untuk menghentikan perkara yang menjeratnya.
Tudingan tersebut disampaikan dr Richard ketika mencecar Doktif mengenai pertemuan yang disebut berlangsung pada 16 Januari 2026.
Menurut dr Richard, pertemuan itu melibatkan rekannya bernama Ivan dan berlangsung tanpa diperbolehkan membawa telepon seluler.
"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar," kata dr Richard Lee," di ruang sidang.
![Dokter Detektif alias Doktif dan kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/67874-dokter-detektif-alias-doktif-dan-kuasa-hukumnya.jpg)
"Pertanyaan saya, benar enggak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp200 miliar? Benar atau enggak?” ucap dr Richard menyambung.
Doktif langsung membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengajak Ivan bertemu.
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," ujar Doktif tegas.
Dokter Richard kemudian menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti berupa foto terkait pertemuan tersebut.
Ia juga mengingatkan Doktif mengenai statusnya sebagai saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah.
"Ada fotonya! Hati-hati lho, Anda disumpah lho pada waktu itu," imbuh dr Richard.
Persoalan Barang Bukti White Tomato
Selain dugaan permintaan uang, sidang juga diwarnai perdebatan mengenai barang bukti produk White Tomato.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Faizal Hafied mempertanyakan konsistensi keterangan Doktif terkait produk yang dibeli dan kemudian digunakan dalam sejumlah konten.
Faizal menayangkan video percakapan Doktif bersama Denny Sumargo. Dalam video tersebut, keduanya terlihat membuka produk White Tomato dan memeriksa isi serta kemasannya.