Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
Dokter Richard Lee mengungkap soal Doktif yang meminta uang Rp200 miliar untuk menutup kasus. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee menuduh Dokter Samira Faharnaz meminta uang Rp200 miliar di Tangerang pada Januari 2026.
  • Samira Faharnaz membantah tudingan tersebut dan menyatakan angka tersebut merupakan estimasi kerugian masyarakat.
  • Tim kuasa hukum Richard Lee mempertanyakan perbedaan waktu dan keabsahan barang bukti produk di persidangan.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Dokter Richard Lee kembali memanas.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), dr Richard Lee menuding Dokter Samira Faharnaz atau Dokter Detektif alias Doktif pernah meminta uang Rp200 miliar untuk menghentikan perkara yang menjeratnya.

Tudingan tersebut disampaikan dr Richard ketika mencecar Doktif mengenai pertemuan yang disebut berlangsung pada 16 Januari 2026.

Menurut dr Richard, pertemuan itu melibatkan rekannya bernama Ivan dan berlangsung tanpa diperbolehkan membawa telepon seluler.

"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar," kata dr Richard Lee," di ruang sidang.

Dokter Detektif alias Doktif dan kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
Dokter Detektif alias Doktif membantah tudingan dr Richard Lee kalau dia meminta uang Rp200 miliar untuk menutup kasus. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Pertanyaan saya, benar enggak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp200 miliar? Benar atau enggak?” ucap dr Richard menyambung.

Doktif langsung membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengajak Ivan bertemu.

"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," ujar Doktif tegas.

Dokter Richard kemudian menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti berupa foto terkait pertemuan tersebut.

baca juga

Ia juga mengingatkan Doktif mengenai statusnya sebagai saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah.

"Ada fotonya! Hati-hati lho, Anda disumpah lho pada waktu itu," imbuh dr Richard.

Persoalan Barang Bukti White Tomato

Selain dugaan permintaan uang, sidang juga diwarnai perdebatan mengenai barang bukti produk White Tomato.

Kuasa hukum dr Richard Lee, Faizal Hafied mempertanyakan konsistensi keterangan Doktif terkait produk yang dibeli dan kemudian digunakan dalam sejumlah konten.

Faizal menayangkan video percakapan Doktif bersama Denny Sumargo. Dalam video tersebut, keduanya terlihat membuka produk White Tomato dan memeriksa isi serta kemasannya.

Kuasa hukum dr Richard kemudian membandingkan isi video tersebut dengan keterangan Doktif dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Faizal mempertanyakan bagaimana produk yang disebut hanya berjumlah satu dapat tetap berada dalam kondisi lengkap jika sebelumnya telah dibuka dalam konten.

"Jadi beliau punya satu dan sudah dibuka dua, live di Denny Sumargo. Ini mohon izin, mohon izin bantu. Jadi Yang Mulia, jadi beliau punya satu. Beliau punya satu. Di live sudah dibuka satu, dibuka, tidak bisa keluar," kata Faizal.

"Terus satu lagi dibuka, jadi, dan ini yang disita. Nomor 7 ini 1 piece produk White Tomato. Jadi tidak ada nomor batch-nya. Jadi beliau miliki cuma satu, sudah dibuka di unboxing di mana-mana, sudah dibuka di sini ada dua, tapi di sini masih lengkap. Berarti bukti ini palsu dan kebohongan! Terima kasih."

Doktif kemudian memberikan penjelasan. Ia menyebut produk White Tomato yang berada di tangannya tidak seluruhnya berasal dari pembelian pribadi.

"Pada saat konten ini viral, saya mempunyai, Yang Mulia ketahui saya mempunyai klinik, saya mempunyai banyak pasien alhamdulillah. Jadi banyak juga korban yang menyerahkan White Tomato kepada saya tanpa saya harus membeli Yang Mulia. Itu jawabannya Yang Mulia. Terima kasih," kata Doktif.

Kuasa Hukum Soroti Waktu Unboxing

Faizal juga mempersoalkan waktu pembelian produk DNA Salmon yang dikaitkan dengan video unboxing di Hotel Pullman.

Menurutnya, produk yang disita pertama kali dibeli pada 23 Oktober 2024. Sementara produk pembanding yang digunakan dalam video unboxing disebut baru dibeli pada 24 Oktober 2024.

Berdasarkan nota pembelian yang dipaparkan dalam persidangan, Faizal menyebut aktivitas unboxing tersebut berlangsung pada 26 Oktober 2024.

Ia kemudian menilai waktu tersebut tidak sesuai dengan tanggal peristiwa pidana yang tercantum dalam perkara.

"Jadi ini memastikan dari barang yang disita dan juga dari nota pembelian, bahwa tidak dibeli di hari yang sama dan membuktikan bahwa terjadinya unboxing itu adalah di waktu yang berbeda yaitu tanggal 26 Oktober," ujar Faizal.

"Sehingga berkaitan dengan terjadinya peristiwa pidana di tanggal 12 Oktober, berarti tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya," imbuhya.

Doktif Jelaskan soal Angka Ratusan Miliar

Usai persidangan, Doktif turut memberikan klarifikasi mengenai angka ratusan miliar yang muncul dalam persidangan.

Ia membantah bahwa angka tersebut merupakan permintaan uang untuk kepentingan pribadinya.

Menurut Doktif, angka tersebut merupakan perkiraan kerugian masyarakat yang menurutnya harus dikembalikan apabila Richard Lee ingin menyelesaikan persoalan secara damai.

"Nah, saya bilang saya enggak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa? Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp250 miliar," kata Doktif.

"Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp250 miliar?” tutur Doktif saat ditemui usai persidangan.

Perkara yang melibatkan dr Richard Lee dan Doktif hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.

Perbedaan keterangan maupun persoalan barang bukti yang diperdebatkan dalam persidangan masih menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:20 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

Sport | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Merayakan Kemerdekaan?

Merayakan Kemerdekaan?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:19 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah

John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:13 WIB

×