Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat penggunaan dan peredaraan narkoba di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). Menurut Camat Johar Baru, Ichsan Rofiq Sururi, pembongkaran ini merupakan aspirasi warga dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, ketua RT/RW dan tokoh setempat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]