Suara.com - Warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap delapan WNA asal Maroko yang diduga PSK dalam operasi penertiban keimigrasian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6) lalu. [Antara/Sigid Kurniawan]
Penangkapan PSK Asal Maroko
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 15:00 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 12:15 WIB
Foto | 10:00 WIB