Suara.com - Petugas dari Polsek Metro Penjaringan melakukan gelar kasus perjudian game elektronik disebuah ruko dikawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, Senin (3/8). Dalam gelar kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 2 set meja layar game, 17 kartu koin, 3 orang pelaku perjudian dan 2 orang penyelenggara perjudian. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]