Suara.com - Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella didampingi tim pengacara hukum memberikan keterangan pers atas pengunduran dirinya sebagai Sekjen Partai Nasdem dan sebagai anggota DPR RI di Jakarta, Kamis (15/10). Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yang diduga menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti terkait korupsi dana Bansos di kejati Sumut dan Kejaksaan Agung. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]