Suara.com - Suasana di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016 mendatang. [Antara/Hafidz Mubarak A.]
Penurunan Harga BBM Bersubsidi
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2015 | 09:05 WIB
BERITA TERKAIT
Penurunan Harga Premium dan Solar Tak Pengaruhi Inflasi
23 Desember 2015 | 22:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB