Baca 10 detik
Suara.com - Kepala BIN Sutiyoso (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan Deputi I BIN Sumiharjo Pakpahan (kedua kanan) mengawal terpidana penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) sesaatnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Samadikun merupakan buronan sejak 2003 sebagai salah satu penikmat kucuran dana bantuan Bank Indonesia saat krisis moneter 1998 dan telah merugikan negara Rp169 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]