Suara.com - Tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN merilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kg yang dikemas menggunakan 3 buah kotak besi tebal (moulding baja stainless) seberat 800 kg, di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (23/6). Sepanjang 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan barang bukti sebesar 1.433.313,97 gram di seluruh Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]