Baca 10 detik
Suara.com - Jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu, saat disemayamkan di Rumah duka Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7). Seck Osmanu merupakan 1 dari 4 nama terpidana mati kasus narkotika yang dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah atas kasus kepemilikan dan pengedaran heroin sebanyak 2,4 kg. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]