Suara.com - Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Air Group (SP-APLG) memberikan keterangan pers terkait pemecatan 14 orang pilot oleh manajemen Lion Air, di Jakarta, Minggu (7/8/2016). SP-APLG beranggapan bahwa pihak manajemen maskapai Lion Air mengkriminalisasi 14 pilot tersebut karena memperjuangkan hak-hak mereka, mulai dari gaji yang tak dibayarkan dan hak libur, serta pencemaran nama baik perusahaan. Selain itu, manajemen Lion Air juga disebut tidak mengakui dan tidak menginginkan keberadaan serikat pekerja pilot Lion Air. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]