Suara.com - Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Sidang tersebut menghadirkan saksi ahli psikiatri Natalia Widiasih Rahardjanti . [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]