Suara.com - Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, sempat berbincang bersama istrinya Evelien, seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/10/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi, salah satu di antaranya adalah istri terdakwa, Evelien, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]