Suara.com - Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, sempat berbincang bersama istrinya Evelien, seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/10/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi, salah satu di antaranya adalah istri terdakwa, Evelien, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Kesaksian Istri M Sanusi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2016 | 23:24 WIB
BERITA TERKAIT
Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara
28 September 2016 | 17:58 WIB WIBAguan dan Anaknya Bersaksi
12:34 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 09:00 WIB