Suara.com - Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, sempat berbincang bersama istrinya Evelien, seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/10/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan tujuh orang saksi, salah satu di antaranya adalah istri terdakwa, Evelien, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Kesaksian Istri M Sanusi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2016 | 23:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
09 Mei 2025 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB