Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Sukotjo Bambang, mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam kasus ini, Sukotjo dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan diwajibkan mengganti uang negara sebesar Rp3,9 miliar. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 28 September 2016 | 17:58 WIB
BERITA TERKAIT
Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi
05 September 2016 | 12:37 WIB WIBMantan Sekretaris MA Bersaksi
13:26 WIBSidang Tuntutan Abdul Khoir
12:55 WIBJero Wacik Dituntut 9 Tahun
22:31 WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB