Suara.com - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Gatot Brajamusti yang didatangkan dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/10). Gatot diperiksa terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan, pencabulan dan perdagangan manusia (human trafficking) dan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya di Pondok Indah serta kepemilikan satwa langka. [suara.com/Oke Atmaja]