Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Vania Rossa

Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB
Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Karawang saat olah TKP aksi perampokan di jalan raya Dawuan, Cikampek, Selasa (29/9/2926). ANTARA/HO-Polresta Karawang
baca 10 detik
  • Polresta Karawang menyelidiki perampokan uang perusahaan senilai Rp1,3 miliar di Cikampek pada Senin (28/9/2026).
  • Pelaku modus kempes ban membuntuti tiga korban sejak mengambil uang dari bank swasta.
  • Satreskrim Polresta Karawang telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk memburu para pelaku.

Suara.com - Polresta Karawang menyelidiki dugaan perampokan uang tunai milik perusahaan yang dibawa menggunakan mobil di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku diduga telah membuntuti korban sejak mengambil uang dari bank.

Kasatreskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan kini melakukan penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan polisi mengenai kejadian itu, dan kini tengah proses penyelidikan,” kata Ali di Karawang, Selasa (29/9/2026), dikutip dari ANTARA.

Perampokan terjadi pada Senin (28/9) di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Karawang. Korban diketahui berjumlah tiga orang, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, ketiga korban sebelumnya mengambil uang tunai milik perusahaan senilai Rp1,9 miliar dari salah satu bank swasta di wilayah Cikampek.

Uang tersebut kemudian disimpan dalam dua tas. Satu tas berisi Rp600 juta, sedangkan tas lainnya berisi Rp1,3 miliar.

Ketiga korban kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan sebuah mobil listrik. Saat melintas di Jalan Raya Dawuan dan hendak menuju gerbang Tol Kalihurip, mereka dihampiri dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ban belakang mobil mereka terlihat kempes.

Korban kemudian menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa kondisi ban. Saat itulah pelaku lain memecahkan kaca mobil bagian kanan.

baca juga

Pelaku kemudian mengambil tas yang berisi uang tunai Rp1,3 miliar dari dalam mobil.

“Dari keterangan korban, pelaku diduga sindikat yang terdiri atas empat orang atau lebih, dan telah membuntuti korban sejak dari bank,” ujar Ali.

Dengan demikian, dari total uang tunai Rp1,9 miliar yang dibawa korban, uang yang dilaporkan dibawa kabur pelaku mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Polisi kini masih mendalami aksi perampokan tersebut. Satreskrim Polresta Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:28 WIB

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:20 WIB

Terkini

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:06 WIB

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

×