Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Reformasi bidang Hukum di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1). Presiden menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berarti harus ada evaluasi atas peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional, Presiden juga mengingatkan agar reformasi hukum menyentuh sisi hilir yaitu pelayanan publik serta sisi hulu yaitu aspek regulasi. [ANTARA/Yudhi Mahatma]