Suara.com - Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Irman Gusman dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik selama tiga tahun karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. [ANTARA/Sigid Kurniawan]
Irman Gusman Dituntut 7 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 01 Februari 2017 | 15:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang Dakwaan Irman Gusman
08 November 2016 | 12:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:35 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB
Foto | 18:56 WIB