Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK ) Hamdan Zoelva bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Otto Cornelis Kaligis di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (27/3). OC Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun. [suara.com/Oke Atmaja]