Suara.com - Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Dalam kesaksiannya Nazaruddin membeberkan ada bagi-bagi uang ke anggota DPR, mulai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga pimpinan dan anggota Komisi II. Uang diberikan dalam bentuk dolar AS. [suara.com/Oke Atmaja]
Nazaruddin Bersaksi di Sidang e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 15:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ketua KPK Sebut ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
03 April 2017 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:18 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:40 WIB
Foto | 19:20 WIB
Foto | 09:23 WIB