Suara.com - Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (3/4). Dalam kesaksiannya Nazaruddin membeberkan ada bagi-bagi uang ke anggota DPR, mulai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga pimpinan dan anggota Komisi II. Uang diberikan dalam bentuk dolar AS. [suara.com/Oke Atmaja]
Nazaruddin Bersaksi di Sidang e-KTP
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 15:34 WIB
BERITA TERKAIT
Ketua KPK Sebut ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
03 April 2017 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB