Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso merilis barang bukti hasil kejahatan narkotika dalam bentuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta, Jumat (28/4/2017). BNN menyita aset TPPU hasil kejahatan narkotika senilai Rp17.646.000.000 selama periode Januari-Maret 2017, dari enam orang tersangka yang terdiri dari tiga kasus berbeda. Dua di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis belasan tahun penjara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]