Baca 10 detik
Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di gedung BNN Jakarta, Kamis (20/4). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus yang berbeda dengan jumlah total barang bukti sebanyak 11.080,3 gram sabu, 3.670,3 gram ganja, 167 butir pil ekstasi dan 4,6 gram heroin asal Belanda yang diamankan dari tujuh orang tersangka yang berasal dari Aceh, Kalimantan Barat dan Malaysia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]