Hak Angket KPK Cacat Hukum

Bernard Chaniago | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2017 | 15:57 WIB
  • Hak angket yang digulirkan DPR merupakan produk ilegal.
    Hak angket yang digulirkan DPR merupakan produk ilegal.
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
    Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
    Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
    Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
    Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hak angket yang digulirkan DPR merupakan produk ilegal.
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).
  • Hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (14/6).

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MA) Prof. Mahfud MD bersama dengan anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Yuliandri serta Pimpinan KPK Agus Raharjo dan Laode M Syarif saat menerima hasil kajian 110 pakar hukum tata negara terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (14/6). Sebanyak 110 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam APHTN-HAN dan PUSaKO menyebut penggunaan hak angket merupakan modus anggota DPR untuk menyerang KPK dalam membongkar perkara kasus-kasus korupsi, karena hak angket yang digulirkan DPR merupakan produk ilegal dan cacat hukum. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

Yusril Persilakan KPK Gugat ke Pengadilan Soal Hak Angket DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:15 WIB

Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR

Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:09 WIB

Jokowi: Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK, Tidak Boleh!

Jokowi: Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK, Tidak Boleh!

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 06:39 WIB

KPK Bahas Hak Angket

KPK Bahas Hak Angket

Foto | Selasa, 13 Juni 2017 | 18:44 WIB

KPK: Pansus Hak Angket DPR Tak Cocok Diterapkan pada Kami

KPK: Pansus Hak Angket DPR Tak Cocok Diterapkan pada Kami

News | Selasa, 13 Juni 2017 | 17:45 WIB

Terkini

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB