Suara.com - Warga menukarkan uang kertas Rupiah yang tidak layak edar dari berbagai pecahan di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Bank Indonesia telah menerima dan memusnahkan sekitar Rp113,45 miliar uang Rupiah tidak layak edar berbagai pecahan yang berasal dari masyarakat, selama periode bulan Januari-Juni 2017. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]