Suara.com - Gudang penyimpanan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, (24/8). Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengetok palu untuk menetapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras di delapan wilayah besar dan berlaku pada 1 September 2017, sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan harga di pasar dan menjaga daya beli masyarakat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]