Suara.com - Dua terdakwa kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto menjadi saksi di sidang Miryam S Haryani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/8). Miryam didakwa telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP yang digelar pada bulan Maret 2017 lalu. [suara.com/Oke Atmaja]
Irman dan Sugiharto Bersaksi di Sidang Miryam
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2017 | 16:43 WIB
BERITA TERKAIT
Dianggap Rusak Kredibilitas, Akbar Faisal Geram ke Elza Syarief
28 Agustus 2017 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB