Setya Novanto Lepas dari Jeratan Lagi

Bernard Chaniago, Oke Dwi Atmaja

Jum'at, 29 September 2017 | 18:58 WIB
  • Setya Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka.
    Setya Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka.
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
    Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
    Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
    Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
    Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
    Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Setya Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka.
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
  • Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Suara.com - Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang vonis praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Praperadilan yang diajukan Setya Novanto tersebut dikabulkan sebagian sehingga Novanto tidak lagi menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dan lepas dari jeratan kasus hukum lagi. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novanto Lepas dari Jeratan KPK, Pengacara Puji Hakim Cepi

Novanto Lepas dari Jeratan KPK, Pengacara Puji Hakim Cepi

News | Jum'at, 29 September 2017 | 18:32 WIB

Enam Kejanggalan Sidang Setya Novanto Berakhir Bebas

Enam Kejanggalan Sidang Setya Novanto Berakhir Bebas

News | Jum'at, 29 September 2017 | 18:24 WIB

Novanto Kalahkan KPK, Menang Praperadilan!

Novanto Kalahkan KPK, Menang Praperadilan!

News | Jum'at, 29 September 2017 | 17:44 WIB

Nurdin Akui Ada Pergolakan di Golkar Usai Novanto Jadi Tersangka

Nurdin Akui Ada Pergolakan di Golkar Usai Novanto Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 September 2017 | 17:31 WIB

Nurdin: Praperadilan Urusan Pribadi Novanto, Bukan Golkar

Nurdin: Praperadilan Urusan Pribadi Novanto, Bukan Golkar

News | Jum'at, 29 September 2017 | 16:55 WIB

Doa Kang Dedi pada Detik-detik Putusan Sidang Novanto Vs KPK

Doa Kang Dedi pada Detik-detik Putusan Sidang Novanto Vs KPK

News | Jum'at, 29 September 2017 | 16:47 WIB

Jelang Putusan Novanto Lawan KPK, Pengadilan Dijaga Ketat

Jelang Putusan Novanto Lawan KPK, Pengadilan Dijaga Ketat

News | Jum'at, 29 September 2017 | 16:27 WIB

Nurdin: Peran Novanto Cukup Digantikan Ketua Harian, Bukan PLT

Nurdin: Peran Novanto Cukup Digantikan Ketua Harian, Bukan PLT

News | Jum'at, 29 September 2017 | 16:20 WIB

Pendukung Novanto Berloreng Mulai ke Pengadilan, Penjagaan Ketat

Pendukung Novanto Berloreng Mulai ke Pengadilan, Penjagaan Ketat

News | Jum'at, 29 September 2017 | 15:57 WIB

Doli: Novanto Tak Perlu Mundur, Golkar Bisa Memberhentikan

Doli: Novanto Tak Perlu Mundur, Golkar Bisa Memberhentikan

News | Jum'at, 29 September 2017 | 15:44 WIB

Terkini

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

7 HP Baru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Memori Besar dan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Bak Bidadari, Potret Cantik dan Elegan Mina TWICE Saat Berkunjung ke Jakarta

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

Tragedi Karhutla Kubu Raya, Kasim Meninggal Saat Bantu Petugas Jinakkan Api

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:51 WIB

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

Peneliti UGM Soroti Regulasi Layanan Kurir Online yang Dinilai Ketinggalan Zaman

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Serahkan Gadget ke Anak demi WFH: Dosa Seorang Ibu atau Cela Sistem?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Masa Lalu Arya Wedakarna di Dunia Hiburan, Senator yang Dituding Intimidasi Wanita Lombok

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Cara Memilih Laptop Kini Ikut Berubah, ASUS Vivobook Bawa NPU ke Laptop Konsumen

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×