Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:12 WIB
  • Adanya kendala dan temuan dalam tahapan pendaftaran partai politik.
    Adanya kendala dan temuan dalam tahapan pendaftaran partai politik.
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
    Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
    Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
    Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
  • Adanya kendala dan temuan dalam tahapan pendaftaran partai politik.
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
  • Keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Partai Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator bidang Pengawasam dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin dan Koordinator bidang Hukum Faritz Edward Siregar memberikan keterangan pers terkait hasil pengawasan pendaftaran Parta Politik Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (17/10). Dalam keterangan pers tersebut, Bawaslu menjelaskan adanya kendala dan temuan dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 seperti, prosedur, kendala dalam penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dan proses pemberkasan yang memakan waktu. Bawaslu juga telah mendata bahwa terdapat 27 Partai Politik yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai partai peserta pemilu 2019 dan sebagian diantaranya masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang belum lengkap untuk diverifikasi. [suara.com/KurniawanMas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI