Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi
Kamis, 08 Februari 2018 | 14:33 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Reaksi Novanto Ketika Ditanya Soal Nama Ibas
08 Februari 2018 | 14:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB