Suara.com -
Petugas menunjukkan paspor milik Warga Negara Inggris berinisial TDM (kanan) saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (30/7). Buronan polisi Inggris karena kasus obat-obatan terlarang tersebut ditangkap petugas terkait dugaan penyebarluasan video berkonten pornografi yang diperankan TDM dan karena TDM telah overstay selama 151 hari. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]