Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 | 14:07 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). Aparat Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait praktik dokter ilegal yang dilakukan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (13/1/2020).

Dua orang tersebut adalah A selaku pemikik klinik dan LS, dokter asal negeri Tiongkok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, dokter LS membuka praktik tanpa adanya izin dari Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, obat-obat tanpa izin edar dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dijual oleh LS. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus praktik kedokteran warga negara asing di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI