Gelanggang Remaja Pulogadung Dijadikan Tempat Karantina Pemudik

Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:05 WIB
  • Petugas membersihkan ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas membersihkan ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas merapikan tempat tidur di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas merapikan tempat tidur di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Poster berisi imbauan COVID-19 di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Poster berisi imbauan COVID-19 di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas berjaga di posko karantina  Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas berjaga di posko karantina Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas membersihkan ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas merapikan tempat tidur di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Poster berisi imbauan COVID-19 di ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas berjaga di posko karantina  Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas membersihkan ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang menjadikan Gelanggang Remaja Pulogadung sebagai lokasi karantina mandiri bagi pemudik atau pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat tiba di Ibu Kota dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI