Divonis Bebas, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur

Oke Atmaja

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:57 WIB
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
    Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
    Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
    Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella ((kedua kanan) didampingi Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (kiri) mengukuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
    Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella ((kedua kanan) didampingi Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (kiri) mengukuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) meluapkan kegembiraannya bersama Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (tengah) seusai sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
    Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) meluapkan kegembiraannya bersama Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (tengah) seusai sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kanan) dan Ipda M Yusmin Ohorella ((kedua kanan) didampingi Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (kiri) mengukuti sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022)
  • Terdakwa �unlawful killing� anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) meluapkan kegembiraannya bersama Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (tengah) seusai sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!

Pekerja Proyek yang Keroyok Satpol PP di Bulungan Diburu Polisi!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:18 WIB

4 Sabun Mandi Charcoal untuk Atasi Kusam & Bau Badan, Auto Segar Seharian!

4 Sabun Mandi Charcoal untuk Atasi Kusam & Bau Badan, Auto Segar Seharian!

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

Gantikan Presisi, Polri Resmi Usung Slogan Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Terkini

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Opini | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:47 WIB

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Obrak-abrik 6 Sarang Narkoba di Pringsewu: 2 Terduga Bandar Diciduk

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Obrak-abrik 6 Sarang Narkoba di Pringsewu: 2 Terduga Bandar Diciduk

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Home Center ke-72 Dibuka di Bekasi, Pelaku Usaha Kuliner Ikut Dibidik

Home Center ke-72 Dibuka di Bekasi, Pelaku Usaha Kuliner Ikut Dibidik

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Basi, Kuning, dan Berbau padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Basi, Kuning, dan Berbau padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:34 WIB

A Good Day to Be a Dog: Jatuh Cinta Berarti Belajar Menghadapi Ketakutan

A Good Day to Be a Dog: Jatuh Cinta Berarti Belajar Menghadapi Ketakutan

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:30 WIB

×