Suara.com - Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
BERITA TERKAIT
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
02 Oktober 2025 | 08:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:18 WIB
Foto | 14:22 WIB
Foto | 13:28 WIB
Foto | 06:15 WIB
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 16:14 WIB