Suara.com - Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
BERITA TERKAIT
Rizky Ridho Setia ke Persija Hingga 2028, Sang Istri Ternyata Bisikkan Hal Ini
16 November 2025 | 21:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:44 WIB
Foto | 19:30 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB