Suara.com - Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
BERITA TERKAIT
Persija Dikalahkan Semen Padang, Mauricio Souza Muak Komentari Wasit
23 Desember 2025 | 11:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB